Melalui aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah mengecualikan sejumlah limbah dengan bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemerintah berdalih telah melakukan kajian kandungan limbah dan ...
Limbah B3 itu dibawa pulang lalu dibuang ke selokan depan rumah. Warga yang bawa pulang limbah B3 itu kritis dan dua orang lain dibawa ke RS. TEMPO.CO, Jakarta - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3 ...