Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai santai menanggapi protes para eksportir tambang atas aturan pemerintah yang menerapkan pajak 20% terhadap barang tambang yang diekspor mentah-mentah.
"Ke depan, kita harus mampu menggeser dari ekspor barang mentah ke barang jadi. Menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja," kata Hary. Di sisi lain, peningkatan impor harus diwaspadai, karena hal ...