Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai santai menanggapi protes para eksportir tambang atas aturan pemerintah yang menerapkan pajak 20% terhadap barang tambang yang diekspor mentah-mentah.
"Ke depan, kita harus mampu menggeser dari ekspor barang mentah ke barang jadi. Menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja," kata Hary. Di sisi lain, peningkatan impor harus diwaspadai, karena hal ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results