Polres Pasuruan menggerebek home industry ilegal pengemasan minyak goreng tanpa SNI. Pemilik ditetapkan tersangka, terancam 5 tahun penjara.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT, di salah satu hotel yang kamarnya sudah dipesan, terbukti ada tanda pengenal yakni Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif ...