Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3) ke arah ekonomi sirkular dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini. TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto ...
Pertamina Refinery Unit III Plaju mengajak masyarakat memanfaatkan limbah Non B3 untuk urban farming. Limbah Non B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan berupa skrap dan reja yang tidak ...
TEMPO.CO, Batam - Kawasan destinasi pantai Melayu, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau tercemari limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), Rabu, 3 Mei 2023. Limbah itu diduga berasal dari kapal yang ...
Sementara HI berperan sebagai pembakar limbah elektronik atau limbah B3 ilegal di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ridho menerangkan pembakaran limbah ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results