Pemerintah menunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan tiga kriteria wajib untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana dari APBN hanya bisa digunakan jika memenuhi tiga kriteria ini. Pertama, ...
Pemkot Solo berencana memotong anggaran perjalanan dinas pada APBD 2025. Anggaran yang direncanakan Rp 58 miliar akan dipotong 50 persen.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu isi dari Inpres ...