Usulan ini jelas Subandio, mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permenag) yang memperbolehkan Bumdes menjadi penyalur.
Mereka membahas 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan bisa dikelola badan usaha milik desa (BUMDes). Dalam audiensi itu, Yandri mendapat keluhan dari kepala desa (kades) bahwa masih banyak ...