Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk penghasilan tertentu yang ditanggung oleh pemerintah.
Tren koreksi masih melanda IHSG, indeks ditutup melemah 0,48 persen atau 32,21 poin ke level 6.613,56 pada akhir perdagangan ...
Namun secara keseluruhan di kawasan, Anda dapat melihat ada pola yang cukup berbeda, di mana beberapa ekonomi berkembang ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results