Cukai minuman manis diperkirakan akan berlaku pada semester II/2025, setelah pengenaannya tertunda bertahun-tahun.
Pilihannya antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).
DJBC Kemenkeu akan menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik) ...
Pemerintah masih menggodok batasan kadar gula tambahan yang akan dikenakan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan ...
Tempat Pembungan Akhir (TPA) Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur diproyeksikan akan penuh pada tahun 2026 mendatang.
Program Pesat dan aget ternyata adalah program perluasan dari dua program sebelumnya yakni Program Rasda Plus dan RT Bersih ...
Harga minyak goreng Minyakita turun menjadi Rp 17.000/liter. Kemendag menyebut distribusi pasokan yang terlambat sebagai ...
Serum berubah warna atau bau yang aneh menandakan kandungannya sudah teroksidasi dan tidak aman dipakai. Perubahan tekstur ...
L'Oréal meluncurkan Cell BioPrint, perangkat tabletop yang mampu memberikan analisis kulit personal dalam 5 menit dengan ...
Minuman berpemanis dalam kemasan yang akan dikenakan cukai MBDK hanya untuk yang jenis konsumsi gula tambahan bukan konsumsi ...
Penerapan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang diproyeksikan akan dimulai pada semester II tahun 2025 ...
DJBC memastikan bahwa kebijakan penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan akan diterapkan pada semester kedua tahun 2025.